Soundcloud

Laman

Senin, 08 April 2013


”HipHop declaration of peace”Universal Zulu Nation

Universal Zulu Nation adalah organisasi HipHop Internasional, yang dibentuk oleh Afrika bambaata.
Deklarasi Damai HipHop telah disampaikan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 16 Mei 2001. Itu di tanda tangani oleh berbagai organisasi seperti: Temple Of Hip Hop, Pita International, UNESCO dan juga dengan 300 aktivis Hip-Hop, pelopor dan delegasi PBB.
Di tempat pertama dokumen ini mengakui Hip-Hop sebagai budaya internasional perdamaian dan kemakmuran. Ini juga merupakan seperangkat prinsip yang menyarankan semua Hip-Hoppers tentang bagaimana mempertahankan karakter damai Hip Hop Kulture dan membentuk perdamaian di seluruh dunia.
Selain deklarasi ini dimaksudkan untuk menunjukkan Hip-Hop sebagai fenomena positif yang tidak memiliki kesamaan dengan citra negatif Hip Hop sebagai sesuatu yang merusak generasi muda dan mendorong mereka untuk melanggar hukum. KRS One, Pop Guru Fabel, Afrika Bambaataa, Ralph Mc Daniels dan HarryAllen adalah beberapa orang yang memiliki bagian mereka dalam menciptakan deklarasi
Ini Deklarasi Hiphop Damai panduan Hiphop Kulture menuju kebebasan dari kekerasan, dan menetapkan saran dan perlindungan bagi keberadaan dan pengembangan masyarakat Hiphop internasional. Melalui prinsip-prinsip Deklarasi ini Hiphop Damai kita, Hiphop Kulture, mendirikan sebuah yayasan Kesehatan, Cinta, Kesadaran, Kekayaan, perdamaian dan kemakmuran bagi diri kita sendiri, anak-anak kita dan anak-anak anak-anak mereka, selamanya. Untuk klarifikasi makna Hiphop dan tujuan, atau ketika niat Hiphop dipertanyakan, atau ketika perselisihan antara pihak-pihak muncul berkenaan Hiphop, Hiphoppas akan memiliki akses ke saran dari dokumen ini, Deklarasi Hiphop Perdamaian, sebagai pedoman, saran dan perlindungan .
Di dalam “Declaration of peace” ini disebutkan point-point dan prinsip seorang “HipHopas”,

18 point “”HipHop declaration of peace” 

1. hiphop adalah bagian dari kesadaran kami dalam menyampakan kebebasan berexpesi. secara umum itu tertuang dlm elemen2 yg kami anut yaitu Breakin, Emcceing, graffiti art, DJing, Beatboxing, Street fashion, Street Language, Street knowledge dan Street Entrepeunerialism, kapanpun dan dimanapun dan (jika ada) elemen di masa mendatang (yg baru) itu akan menjadi manifestasi dari kultur hiphop Deklarasi ini bersifat damai dan akan digunakan untuk kebijakan ekspresi ,Elemen dan lifestyle tersebut.

2. HipHop kultur menghormati kehormatan dan kesucian hidup tanpa diskriminasi dan saling curiga, “Hiphoppas” harus memikirkan perkembangan dalam kehidupan (Development of life), sebelum atau sesudah adanya keputusan individual untuk merusak atau berusaha untuk merubah kelestarian alam (nature)

3. HipHop culture menghormati dan menaati setiap pemahaman dan hukum di tiap Negara dan state (US only) dan juga institusi, siapapun itu. HipHop tidak ada kaitannya (irresponsibly) dalam setiap pelanggaran hukum dan aturan.

4. HipHop adalah sebuah istilah untuk menggambarkan kesadaran kebebasan kolektif kita, seperti kesadaran akan cara hidup dan kesadaran kita akan pengaruh kita di masyarakat, terutama pada anak-anak. dan selamanya akan menjaga hak hak dalam kesehjateraan baik dalam pikiran maupun perbuatan. hiphop kulture mendukung persaudaraan untuk laki2, perempuan, anak2 dan keluarga. kami dengan sengaja tidak menodai kehormatan yang membahayakan reputasi dan martabat kami, orang tua dan anak-anak kami.

5. Memiliki kemampuan untuk mendefinisikan, membela dan mendidik diri kita sendiri dan mendorong untuk pengembangan, kemajuan, perlindungan dan promosi untuk menuju perdamaian dan kemakmuran, serta mengembangkan diri kita melalui pengetahuan dg tujuan membina skill kemampuan alami kita

6. HipHop culture tidak memandang dari hubungan keluarga, perorangan, acara, atau siapapun yang tidak medukung element dan perkembangan HipHop ataupun Elementnya akan dihormati (respect) selama dia membiarkan HipHop ada. HipHop culture tidak berpartisipasi dalam kegiatan yang jelas2 menghancurkan produktivitas dan kedamaian yang ada, “HipHopas” diharapkan memiliki keberanian untuk meng-initiate dan/atau mendukung perdagangan secara fair (jujur) di semua negosiasi dan transaksi.

7. Esensi HipHop adalah Lebih dari (beyond) Entertainment, Element2 HipHop mungkin bergerak berdasarkan materi, kekuasaan, respect,kehormatan, informasi, makanan atau sumber daya yang lain, namun walaupun begitu HipHop dan kulturnya TIDAK DAPAT DIBELI,is not for sale, hiphop tidak dapat ditransferkan kepada seseorang berdasarkan imbalan tertentu, HIPHOP Bukan product. HipHop adalah prinsip yang tak terhitung dg materi (priceless principless), yang kami ciptakan dari sumber daya kami (self- empowerment)

8. korporasi, perusahaan, organisasi profit maupun non profit baik secara perseorangan maupun berkelompok yang berpenghasilan sesuaidengan kegunaannya, intrepetasi dan exploitasi dengan memakai nama Hiphop serta ekspressi dan Terminologi HipHop, diharapkan untukmemberi “commision” atau mempekerjakan full time atau part time seorang ahli kultural hiphop untuk mnjawab setiap pertanyaan-pertanyaan sensitif terkait masalah kultural dan prinsipil ttg hiphop yang menyangkut ke dalam organisasi, pekerjaan atau semacamnya.

9. 3 mei adalah Hari Rap dunia, “HipHopas” diharapkan melakukan sesuatu sesuai bakat yang dia punya untuk pembangunan dan pelayanan kepada komunitas ataupun lingkungan tempat dia bernaung.setiap minggu ke 3 di bulan mei adalah hari appresiasi HipHop selama masa itu diharapkan “hiphopas” untuk menghormati para leluhur (ancestor) direfleksikan dengan kontribusi terhadap budaya setempat dengan menghormati dengan Elemen ataupun kultur HipHop. November adalah “HipHop history Month” selama masa ini diharap “hiphopas” dpt belajar, mengerti dan menghormati sejarah lahirnya HipHop

10. HipHopas diharapkan dapat menjalin Hubungan yang dilandasi rasa percaya, cinta, kesetaraan dan respect terhadap sesama.HipHopas diharapkan tidak curang, menyakiti atau menipu Teman sendiri.

11. Komunitas HipHop adalah bagian dari komunitas internasional yang dilandasi kesadaran untuk terbuka atas semua ras, agama, suku dibangun atas fondasi komunikasi atas pemikiran dan kerja terbaiknya, komunitas hiphop adalah kesatuan yang terdiri dari individu yang Multi – skill, multi- kultural, multi-agama, multi-ras yang bersatu untuk pembangun dan pedamaian dunia.

12. HipHop kultur tidak pernah bermaksud atau berniat utk berpartisipasi dalam setiap kegiatan yg mengandung kebencian,penipuan, kejahatan kapanpun dimanapun, saat itu juga jika kebencian berkobar, hiphop kultur anjurkan bawalah perang itu pada dirimu sendiri. Dia yang dengan sengaja / berniat untuk menodai Declaration of Peace akan secara otomatis ter-reject (dari universal zulu nation)

13. HipHop kultur menolak segala tindakan tidak dewasa dengan menyulut kekerasan tak beralasan dan selalu berusaha mencari jalan diplomatis strategi non-violent (anti kekerasan) adalah jawaban atas semua perselisihan, HipHopas dianjurkan untuk memaafkan dan memaklumi sebelum melakukan tindakan balasan. perang adalah jawaban terakhir saat bukti telah ada dan jalan diplomasi berkali2 telah gagal.

14, HipHopas harus memerangi kemiskinan, berteriak lantang atas ketidak adilan, HipHop kultur mendukung dialog atas nama kemanusiaan.

15. HipHopas belajar dan mengikuti “the way of nature” serta tahu kedudukan dan posisi kita di planet ini, diharapkan juga mampu untuk melestarikan lingkungan dan setiap makhluk hidup didalamnya.

16. pioneer, ketua, legenda, guru, aktivis HipHop tidak boleh disalahgunakan setiap Quote dan ucapannya, Tidak ada orang yang boleh mengaku menjadi pioneer, legenda dalam hiphop sebelum dia bisa membuktikan kontribusinya dalam dunia HipHop.

17. HipHopas dianjurkan untuk selalu berbagi sumber daya.

18. HipHop kultur meliputi, kasih sayang, meneladani, dan kemakmuran. Serikat HipHop pusat menyadari betul setiap tindakan yang diinvestasikan untuk mempelajari, mengajarkan, mempromosikan dan mempertahankan setiap prinsip dari Hiphop Declaration of Peace.

itu tadi adalah 18 point dari Declaration of Peace.
Jika kalian memang benar-benar merasa mencintai HipHop, apakah kalian mengetahui dan mengikuti para pendahulu HipHopmu seperti deklarasi diatas?
ask yourself…
How HipHop you are.. ?


Tidak ada komentar:

Posting Komentar